Usaha mikro kecil, terutama usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Sedangkan usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil. Usaha mikro kecil yang merupakan bagian dari UMKM memiliki keterbatasan sumber daya untuk menerapkan bagaimana mengelola usaha dengan baik, jika dibandingkan dengan perusahaan besar karena adanya tingkat perbedaan daya saing, struktur organisasi dan jenis manajemen praktek yang diterapkan.
Dengan keterbatasan tersebut mengakibatkan usaha mikro kecil pada setiap tahapan proses pembuatan produknya menggunakan tenaga konvensional dan peralatan sederhana. Dengan penggunaan teknologi yang sederhana ini, dimungkinkan terjadinya inefisiensi yang menimbulkan pemborosan baik dalam penggunaan bahan baku, proses produk, cacat produk bahkan dalam penggunaan energi. Usaha mikro kecil di Indonesia mempunyai potensi yang besar dan banyak ditemukan disekitar kita, bahkan menjadi mata pencaharian masyarakat sekitr. Keberadaan usaha mikro di Indonesia mampu menaikan pertumbuhan perekonomian nasional, oleh sebab itu menjadi perhatian pemerintah. Kontribusi dan peran signifikan dari usaha mikro kecil pada perekonomian nasional dapat terhambat dikarenakan banyaknya kelemahan pada sisi daya saing dan permasalahan bagi UMKM untuk menghadapi persaingan global.
Permasalahan rendahnya tingkat efisiensi dan efektivitas dalam produksi menjadi perhatian utama yang harus dipecahkan permasalahannya. Salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah dengan pengelolaan pengetahuan atau knowledge management usaha mikro kecil yang dapat dilakukan dengan pendampingan. Dalam mewujudkan pendampingan usaha yang berkelanjutan diperlukan sinergitas unsur penta heliks yaitu : pemerintah , swasta , akademisi , komunitas masyarakat dan pendamping itu sendiri selain peran kebijakan pemerintah melalui diterbitkannya peraturan dan regulasi yang mendukungnya. Pemberdayaan usaha mikro kecil diupayakan melibatkan pelaku usaha tersebut dalam mengelola pengetahuan untuk memperlancar usaha. Pengelolaan pengetahuan (knowledge management) erat hubungannya dengan sumber daya manusia yang merupakan asset dan modal intelektual terpenting dalam sebuah usaha. Akan tetapi, dengan perkembangan dinamika usaha dan kompleksitas manajemen, dinamika internal dan eksternal, metode manajemen, teknologi informasi, seringkali pengelola usaha mikro kecil menengah melupakan dan juga tidak menyadari bahwa asset sumber daya manusia perlu dikelola guna meningkatkan kinerja usahanya. Pengelolaan sumber daya manusia yang tepat dengan knowledge management menjadi pendukung kelangsungan hidup suatu usaha.
Perguruan tinggi harus dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar termasuk UMKM melalui pengetahuan yang dimiliki, kekuatan sumber daya dalam menggunakan kembali pengetahuan yang sudah ada, serta mempercepat penciptaan pengetahuan baru dari pengetahuan yang sudah ada.
Hasil-hasil penelitian yang ada di Universitas Nusantara PGRI Kediri khususnya yang berkaitan dengan knowledge management UMKM sering dilakukan, dan pengintegrasian dengan program MBKM yang melibatkan mahasiswa dalam riset maupun pengabdian masyarakat, menjadikan program tersebut sangat berguna baik untuk pelaku usaha maupun perguruan tinggi dengan pelibatan mahasiswa. Tim peneliti memiliki kapabilitas untuk sharing bagaimana mengelola pengetahuan tentang manajemen usaha (knowledge management) yang bergunabagi pengembangan usaha juga sebagai pengalaman mahasiswa dalam menjalankan program MBKM.
Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini berupa kegiatan pemberdayaan juga pendampingan pada pelaku usaha makanan kecil. Pelaksanaan pendampingan ini dilakukan di kelompok UMKM di Paguyupan Amrih Mulyo pada bulan Maret – April 2022. Pendampingan dilakukan dengan melibatkan kelompok pelaku usaha yang tergabung di amrih mulyo. Pelaku usaha tersebut secara kolaboratif menghasilkan produk berupa makanan ringan yang di pasarkan baik di sekitar tempat pelaku usaha maupun di wilayah nganjuk dengan menggunakan brand “Paguyupan amrih Mulyo”. Kegiatan tersebut termasuk dalam pengelolaan pengetahuan yaitu dengan sharing pengetahuan dan ketrampilan antara tim peneliti dengan koordinator Paguyupan Amrih Mulyo berupa knowledge sharing atau sharing pengetahuan merupakan inti dari knowledge manajemen atau secara umum di sebut dengan pengelolaan pengetahuan atau manajemen pengetahuan. Manajemen pengetahuan adalah alat manajemen yang berupa serangkaian praktik dan teknik yang bertujuan untuk membuat, mengubah, menyebarluaskan dan memanfaatkan pengetahuan.
Kelompok paguyuban Amreh Mulyo merupakan kelompok UMKM yang berada di desa Baleturi, Nganjuk. Produk yang dihasilkan oleh paguyuban ini beraneka macam salah satunya keripik tempe Semoga Jaya. Bahan baku yang digunakan adalah tempe yang memiliki kualitas terbaik. Tempe yang digunakan dalam proses produksi dibeli langsung pada pemasok yang sudah bermitra dengan pelaku UMKM. Distribusi produk UMKM keripik tempe Semoga Jaya melalui pola dari produsen langsung ke pelanggan dan dari produsen ke mitra toko kelontong. Untuk promosi yang dilakukan pada UMKM keripik tempe Semoga Jaya melalui media sosial hanya menggunakan status Whatsaap. Selain itu juga promosi yang dilakukan oleh UMKM keripik tempe Semoga Jaya melalui media word of mouth (cerita dari orang ke orang) yang dilakukan oleh pelanggan. Sumber daya yang ada di UMKM keripik tempe Semoga Jaya berupa bangunan dan lahan berada di desa Baleturi Nganjuk dan juga peralatan yang digunakan untuk produksi keripik tempe. Disamping kripik tempe, paguyupan ini juga mewadahi proses produksi olahan krupuk.
Tim hibah riset keilmuan Universitas Nusantara PGRI Kediri mengadakan pendampingan tentang knowledge management pada pelaku usaha di Paguyupan Amrih Mulyo, baik secara praktek maupun secara teori. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pendampingan pada pelaku usaha mikro kecil akan pentingnya management pengetahuan, dimana dengan sharing pengetahuan dan ketrampilan bagaimana mengelola usaha antar pelaku usaha mikro kecil akan memperlancar juga menaikan pendapatan mereka. Pendampingan dilakukan dengan berdiskusi dan pemberian materi. Diskusi berupa tidak hanya sekedar transfer knowledge saja melainkan dapat sharing pengalaman maupun permasalahan yang sedang dihadapi mitra.
(Rr.Forijati, Restin Meilina, M.Najibulloh Muzaki, Sri Wahyuni Mega Hastuti dan Tim Mahasiswa Hibah Riset Keilmuan)